03 April 2010, Jakarta -- Pengamat masalah pertahanan dan politik luar negeri, Dr Yusron Ihza Mahendra, menilai gaji ataupun tunjangan kesejahteraan bagi prajurit TNI harus dinaikkan demi peningkatan kualitas dan profesionalitas TNI dalam menjalankan tugasnya.
"Program remunerasi (peningkatan gaji dan tunjangan) seperti ini bahkan perlu dilakukan pemerintah terhadap PNS lainnya, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melakukan reformasi birokrasi, demi mengubah wajah pelayanan publik kita," kata Yusron kepada Antara melalui hubungan telepon seluler, Sabtu (3/4/2010), saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ia mengatakan hal itu terkait Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yang menyatakan bahwa program remunerasi TNI jangan dikaitkan dengan kasus penggelapan pajak yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.
Karena itu, lanjut Yusron Ihza Mahendra, program remunerasi tidak boleh berhenti hanya karena hal yang kasuistis seperti kasus Gayus Tambunan itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, dalam kaitan program itu, seyogianya standar upah minimum di perusahaan swasta pun perlu ditinjau pula. "Berharap orang bekerja dengan baik, tapi dengan upah dan tunjangan yang murah, adalah tidak fair," katanya.
Malah, kata Yusron Ihza Mahendra, gaji murah akan membuat daya beli masyarakat menjadi rendah. "Dan ini menyulitkan untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," katanya.
Khusus untuk prajurit TNI, menurutnya, kenaikan gaji dan tunjangan itu sebelumnya sudah amat terlambat. "Tetapi tentu ini masih lebih baik, ketimbang tidak," tambah Yusron.
KOMPAS.com
"Program remunerasi (peningkatan gaji dan tunjangan) seperti ini bahkan perlu dilakukan pemerintah terhadap PNS lainnya, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melakukan reformasi birokrasi, demi mengubah wajah pelayanan publik kita," kata Yusron kepada Antara melalui hubungan telepon seluler, Sabtu (3/4/2010), saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ia mengatakan hal itu terkait Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yang menyatakan bahwa program remunerasi TNI jangan dikaitkan dengan kasus penggelapan pajak yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.
Karena itu, lanjut Yusron Ihza Mahendra, program remunerasi tidak boleh berhenti hanya karena hal yang kasuistis seperti kasus Gayus Tambunan itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, dalam kaitan program itu, seyogianya standar upah minimum di perusahaan swasta pun perlu ditinjau pula. "Berharap orang bekerja dengan baik, tapi dengan upah dan tunjangan yang murah, adalah tidak fair," katanya.
Malah, kata Yusron Ihza Mahendra, gaji murah akan membuat daya beli masyarakat menjadi rendah. "Dan ini menyulitkan untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," katanya.
Khusus untuk prajurit TNI, menurutnya, kenaikan gaji dan tunjangan itu sebelumnya sudah amat terlambat. "Tetapi tentu ini masih lebih baik, ketimbang tidak," tambah Yusron.
KOMPAS.com
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^