Jakarta - Mabes TNI Angkatan Udara hingga kini belum memastikan nasib pesawat OV-10F Bronco, sejak dihanggarkan menyusul kecelakaan pesawat tersebut pada 23 Juli 2007 yang menewaskan satu penerbangnya.
“Kami belum putuskan apakah setelah digrounded akan dimuseumkan, dijual kembaliatau lainnya,” kata Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat usai mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso di Jakarta, Jumat.
Kasau mengemukakan, ada beberapa unit OV-10F Bronco yang masih bisa diterbangkan, namun dengan keputusan “grounded”, maka semua pesawat yang bermarkas di Skadron Udara 21 Pangkalan Udara Abdurahman Saleh itu harus dihentikan operasionalnya.
“Namun, kami belum ada keputusan akan diapakan dan dikemanakan pesawat-pesawat itu. Sambil menunggu penggantinya, pesawat-pesawat Bronco tetap dirawat baik,” katanya, menambahkan.
Pesawat OV-10 Bronco diproduksi pada 1976 dan mulai digunakan TNI AU pada 1979.
Kementerian Pertahanan kini tengah memproses pengadaan pesawat Super Tucano buatan Brasil untuk mengganti OV-10F Bronco.
Usai peringatan HUT ke-64 TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Kasau menegaskan, TNI AU telah menetapkan untuk mengganti OV-10 Bronco, HS Hawk MK-53, dan F5E Tiger. Untuk pesawat angkut, TNI AU akan mengganti F 28 VIP, C 212, F 27, dan B 737 MPA.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^