Radar TNI AU di Kronjo, Tangerang, Banten. (Foto: panoramio/mvestor07)
08 April 2010, Jakarta -- Upaya pengawasan atau monitor terhadap pertahanan udara di wilayah Indonesia timur terus ditingkatkan dengan penambahan pembangunan tiga satuan radar. Radar-radar tersebut saat ini sedang dalam tahap pembangunannya, masing-masing di Kabupaten Merauke, Timika, dan Rumatubun (Maluku Selatan).
Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosek Hanudnas) IV Biak, Marsekal Pertama Ida Bagus Putu Dunia mengatakan pembangunan tiga satuan radar tersebut sesuai rencana selesai dan siap beroperasi pada 2011. Ketiga satuan radar itu akan membantu dua satuan radar yang telah beroperasi saat ini, yaitu di Biak (Papua) dan Kupang (NTT).
Sedangkan rencana kedepan akan ditambah satuan radar lagi yang letaknya di Jayapura. Namun kata Ida Bagus, untuk di Jayapura masih direncanakan survei. Sementara telah dibangun Militery Cipil Cordination (MCC) untuk melaksanakan pengawasan menggunakan radar sipil yang dimasukan kedalam pusat operasi sektor hanudnas IV untuk dimonitor adanya pergerakan pesawat di udara.
"Sesuai perencanaan pembangunannya 2011 ketiga radar itu sudah selesai dan siap dioperasikan, sedangkan di Jayapura baru tahap perencanaan survei," kata Pangkosek Hanudnas IV kepada Jurnal Nasional, di Biak, Rabu (7/6).
Menurut Ida Bagus Putu Dunia, segala pergerakan pesawat di udara yang masuk kategori sasaran X yaitu yang tidak dapat terindentifikasi di wilayah udara bagian timur Indonesia selama ini belum ditemukan. Sehingga dengan beroperasinya tiga satuan radar, diharapkan akan memperkuat dan meningkatkan pertahanan udara di wilayah ini.
Jarak jangkau ketiga satuan radar yang sedang dibangun itu masih sama dengan dua satuan radar yang saat ini sedang beroperasi. Masing-masing radar memiliki jarak jangkau maksimum hingga 240 notikal mile, dan bisa bertindak sebagai radar peringatan dini serta memiliki kemampuan untuk menuntun pesawat tempur TNI AU untuk mendekat ke sasaran melakukan identifikasi dan sebaliknya dapat menuntut kembali ke pangkalan.
JURNAS
08 April 2010, Jakarta -- Upaya pengawasan atau monitor terhadap pertahanan udara di wilayah Indonesia timur terus ditingkatkan dengan penambahan pembangunan tiga satuan radar. Radar-radar tersebut saat ini sedang dalam tahap pembangunannya, masing-masing di Kabupaten Merauke, Timika, dan Rumatubun (Maluku Selatan).
Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosek Hanudnas) IV Biak, Marsekal Pertama Ida Bagus Putu Dunia mengatakan pembangunan tiga satuan radar tersebut sesuai rencana selesai dan siap beroperasi pada 2011. Ketiga satuan radar itu akan membantu dua satuan radar yang telah beroperasi saat ini, yaitu di Biak (Papua) dan Kupang (NTT).
Sedangkan rencana kedepan akan ditambah satuan radar lagi yang letaknya di Jayapura. Namun kata Ida Bagus, untuk di Jayapura masih direncanakan survei. Sementara telah dibangun Militery Cipil Cordination (MCC) untuk melaksanakan pengawasan menggunakan radar sipil yang dimasukan kedalam pusat operasi sektor hanudnas IV untuk dimonitor adanya pergerakan pesawat di udara.
"Sesuai perencanaan pembangunannya 2011 ketiga radar itu sudah selesai dan siap dioperasikan, sedangkan di Jayapura baru tahap perencanaan survei," kata Pangkosek Hanudnas IV kepada Jurnal Nasional, di Biak, Rabu (7/6).
Menurut Ida Bagus Putu Dunia, segala pergerakan pesawat di udara yang masuk kategori sasaran X yaitu yang tidak dapat terindentifikasi di wilayah udara bagian timur Indonesia selama ini belum ditemukan. Sehingga dengan beroperasinya tiga satuan radar, diharapkan akan memperkuat dan meningkatkan pertahanan udara di wilayah ini.
Jarak jangkau ketiga satuan radar yang sedang dibangun itu masih sama dengan dua satuan radar yang saat ini sedang beroperasi. Masing-masing radar memiliki jarak jangkau maksimum hingga 240 notikal mile, dan bisa bertindak sebagai radar peringatan dini serta memiliki kemampuan untuk menuntun pesawat tempur TNI AU untuk mendekat ke sasaran melakukan identifikasi dan sebaliknya dapat menuntut kembali ke pangkalan.
JURNAS
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^