Unsur operasi Arung Pari 10 Tangkap 2 kapal Vietnam

KRI Teuku Umar kapal perang TNI AL jenis korvet tipe Parchim.

07 April 2010, Jakarta -- Unsur Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang tergabung dalam Operasi Siaga Tempur Laut dengan sandi Arung Pari-10 yang digelar Gugus Tempur Laut Koarmabar (Guspurlabar) menangkap dua kapal ikan asing di Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia, Selasa (6/4).

Demikian dikatakan Komandan Guspurlabar Laksamana Pertama TNI Didit Hardiawan, MPA, MBA di Markas Komando Koarmabar, Jalan Gunung Sahari No 67 Jakarta Pusat.

Komandan Guspurlabar menjelaskan kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di sebelah barat laut Tarempa sekitar 90 Nm di perairan Natuna oleh KRI Teuku Umar-385 dan KRI Lemadang-806 yang tengah melaksanakan patroli dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di laut.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kedua kapal tersebut bernama KNF-7301 dengan 15 orang anak buah kapal (ABK) dan KG 1846-TS dengan enam orang ABK yang kesemuanya berkebangsaan Vietnam serta melakukan kegiatan illegal fishing di perairan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua kapal ikan dan seluruh ABK warga negara Vietnam dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa; jelas Kadispen Armabar Letkol Laut (Kh) Drs Supriyono.

Ditambahkan Komandan Guspurlabar, Operasi Arung Pari-10 merupakan operasi yang dilaksanakan Guspurlabar setiap tahun. Operasi ini akan digelar selama 180 hari dengan melibatkan unsur-unsur KRI dan Pesawat Udara. Operasi ini dimaksudkan untuk mengamankan wilayah yurisdiksi nasional khususnya Wilayah Barat sekaligus menegakkan kedaulatan hukum di laut serta memberikan efek penangkalan terhadap kegiatan ilegal di Wilayah NKRI, ujar Didit.

Pelita

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^

----------------------

Support Palestine