25 Maret 2010, Jakarta -- Bola penyelesaian keputusan presiden terkait pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) ada di tangan sekretariat negara. Meski termasuk program prioritas pemerintah seratus hari, realisasinya hingga kini tak berwujud.
"Bolanya bukan di kita, di setneg. Itu masuk program seratus hari mestinya sudah selesai," kata Dirjen Sarana Pertahanan Laksda Gunadi kepada Media Indonesia, Rabu (24/3).
Tugas penyusunan dan pengkoordinasian dengan departemen terkait sudah selesai dilaksanakan. Saat itu, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa Mensesneg menjanjikan penyelesaian Keppres maksimal pada dua minggu. Hingga sekarang, janji itu belum direalisasikan.
"Kita tempatkan orang disana untuk memonitor itu. Kita tidak bisa memaksakan. Tapi, revitalisasi jalan terus," tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPR Komisi I Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa keberadaan KKIP menegaskan arah revitalisasi BUMNIP. DPR juga akan mudah untuk mengontrol niat pemerintah dalam memajukan industri pertahanan. Apalagi, anggaran untuk pengadaan alutsista cukup besar dan membutuhkan transparansi sebagai pertanggungjawaban.
MEDIA INDONESIA
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^