Indonesia pernah memakai F-16 buatan AS. Menurut khabar F-16 TNI AU telah lama digrounded akibat embargo sewenang-wenang, sepihak dan tak bertanggung jawab oleh produsennya. Akibatnya pertahanan Indonesia menjadi mogok dan tak berfungsi. Indonesia sangat dirugikan secara materil dan politik
Jawaban utama untuk menghidupkan kembali F-16 tersebut adalah dengan "reverse-enginering". Hanya saja perlu logika yang benar untuk melakukan hal itu. Berikut 10 Alasan utama mengapa Indonesia harus memproduksi saja "F-16" buatan Indonesia.
1. Indonesia adalah korban embargo AS yang menimbulkan digroundednya F-16. Sehingga semua peraturan mengenai hak cipta senjata AS di Indonesia sudah tidak berlaku, karena dibatalkan sepihak oleh AS dengan embargo tersebut.
2. Embargo tersebut telah membuat sistem pertahanan udara Indonesia sedemikian rapuh dalam beberapa tahun dan meningkatkan potensi sebagai korban serangan asing. Kedaulatan Indonesia pernah dalam bahaya akibat embargo tersebut.
3. Embargo tersebut telah membahayakan kru dan pilot-pilot patriot Indonesia.
4. Embargo tersebut telah membatalkan kewajiban Indonesia akan F-16 dan segala hak ciptanya, walau beberapa embargo tersebut sudah dicabut. Tapi berhubung embargo tersebut dijatuhkan tidak atas persetujuan Indonesia maka semuanya menjadi tak berlaku.
5. PT DI ternyata mempunyai kemampuan dalam memproduksi komponen F-16, sehingga tugas mereverse enginering F-16 adalah sangat mungkin diemban PT DI.
6. Kesempataan ini sangat mungkin dilakukan oleh PT DI untuk memproduksi pesawat aseli rancangan Indonesia. PT DI dapat memproduksi pesawat sekelas atau bahkan lebih ampuh dari F-16 dengan membuat pesawat lain berdasarkan riset yang didapat dari F-16.
7. Indonesia harus mandiri di sektor-sektor vital pertahanan tertentu seperti pesawat tempur, kapal Induk, sistem roket pertahanan (missile defense system) mengingat konsep perang baru yang bertumpu pada "air-superiority". Dan sekaligus mengingat sektor-sektor ini sangat jarang diekspor sebuah negara kecuali dengan harga yang sangat tinggi dan kemungkinan embargo lagi. Dan negara-negara yang menguasainya tak rela untuk alih teknologi.
8. Cara ini sudah jamak dilakukan di negara berkembang
9. Reverse enginering bukan sebuah yang haram atau dilarang dalam dunia teknologi. Indonesia sendiri pernah dan berpengalaman melakukan hal yang sama saat Indonesia baru merdeka dan bahkan AS sendiri menjiplak banyak mesin-mesin perang AU Naji Jerman dulu. China dan Russia apalagi, telah melakukan hal yang sama.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^