25 Februari 2010, Surabaya -- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, kasus pelanggaran di perairan wilayah Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Saat ditemui usai berbicara pada seminar kelautan dalam Dies Natalies ke-44 Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) di Surabaya, Kamis, Agus menyebutkan, pada 2009 kapal yang ditangkap dalam operasi laut mencapai 2.616 unit, diantaranya 2.269 diizinkan melanjutkan perjalanan, 347 unit diproses hukum di Pangkalan TNI Angkatan Laut dan 53 lainnya di pengadilan negeri.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan kasus yang terjadi pada 2008 yang menangkap 2.175 unit kapal, dengan 1.614 diantaranya diizinkan melanjutkan perjalanan.
Pada 2009 TNI-AL juga menyelamatkan potensi kerugian negara akibat pelanggaran hukum di laut mencapai Rp13,838 miliar sedangkan 2008 sebesar Rp12,481 miliar.
KSAL menyebutkan lokasi rawan terjadinya pelanggaran di antaranya perairan Laut Aru, Laut Sulawesi, dan Selat Malaka.
Sementara kapal asing yang paling banyak melakukan pelanggaran berasal dari Thailand, Filipina, dan China. Namun sayangnya, TNI-AL menghadapai kendala alat utama sistem persenjataan (alutsista).
"Peralatan yang kami miliki sangat terbatas, jika dibandingkan dengan luasnya wilayah perairan di Indonesia," kata jenderal bintang empat asal Blitar itu.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^