Jakarta, Kompas - Pemerintah memastikan pagu anggaran untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista TNI senilai Rp 1 triliun pada tahun 2010 akan diperoleh dari utang dalam negeri. Departemen Keuangan mengupayakan agar sumber utang tersebut berasal dari bank-bank Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
”Pembiayaan melalui utang dari dalam negeri tersebut sudah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang pinjaman dalam negeri. Tahun 2010 akan kami gunakan untuk pengadaan alutsista yang dibuat di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (4/9).
Menurut dia, selain dari bank BUMN, pihaknya juga tetap membuka kemungkinan memperoleh pinjaman dari pemerintah daerah yang mengalami surplus keuangan melalui penerbitan obligasi khusus. Namun, pinjaman dari pemerintah daerah tidak menjadi prioritas untuk sementara waktu. ”Pembiayaan di dalam negeri ini tergolong model baru yang kami kembangkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber dana yang ada di dalam negeri,” ujar Rahmat.
Pinjaman Dari Rusia
Direktur Utang dan Hibah Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu Maurin Sitorus mengatakan, pemerintah juga masih memiliki pagu pinjaman dari Rusia yang khusus diberikan untuk pengadaan alutsista. Perjanjian pembiayaan alutsista dengan Rusia dilakukan tahun 2007 dengan nilai pagu sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 10 triliun.
”Hingga saat ini baru terpakai 100 juta dollar AS sehingga masih ada sisa pagu sebesar 900 juta dollar AS yang bisa dimanfaatkan. Pembicaraan akan terus dilakukan dengan pendekatan khusus karena Rusia merupakan negara kerap memberikan persyaratan unik,” ujarnya.
Rusia memberikan pinjaman 1 miliar dollar AS untuk pengadaan alutsista bagi Indonesia periode 2007-2010. Pinjaman ini merupakan bagian dari komitmen perjanjian kerja sama yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Vladimir Putin pada 1 Desember 2006 (Kompas, 7/9/2007).
Saat itu Dephan berencana menggunakannya untuk membeli
- 10 helikopter MI-17-V5
- 5 Helikopter MI-35P beserta persenjataannya untuk TNI AD,
- 2 Kapal selam kelas Kilo
- 20 kendaraan infanteri tempur BMP-3F untuk TNI AL
- serta 6 paket peralatan terbang dan persenjataan Sukhoi untuk TNI AU.
Di balik jual beli itu, Jasa Federal untuk Kerja Sama Teknis Militer (Federal Service for Military Technical Cooperation) Rusia diharapkan menjadi pintu masuk satu-satunya dalam merumuskan dan menyelenggarakan pengadaan peralatan militer bagi Indonesia.
(Source : Kompas)
”Pembiayaan melalui utang dari dalam negeri tersebut sudah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang pinjaman dalam negeri. Tahun 2010 akan kami gunakan untuk pengadaan alutsista yang dibuat di dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto di Jakarta, Jumat (4/9).
Menurut dia, selain dari bank BUMN, pihaknya juga tetap membuka kemungkinan memperoleh pinjaman dari pemerintah daerah yang mengalami surplus keuangan melalui penerbitan obligasi khusus. Namun, pinjaman dari pemerintah daerah tidak menjadi prioritas untuk sementara waktu. ”Pembiayaan di dalam negeri ini tergolong model baru yang kami kembangkan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber dana yang ada di dalam negeri,” ujar Rahmat.
Pinjaman Dari Rusia
Direktur Utang dan Hibah Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu Maurin Sitorus mengatakan, pemerintah juga masih memiliki pagu pinjaman dari Rusia yang khusus diberikan untuk pengadaan alutsista. Perjanjian pembiayaan alutsista dengan Rusia dilakukan tahun 2007 dengan nilai pagu sebesar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 10 triliun.
”Hingga saat ini baru terpakai 100 juta dollar AS sehingga masih ada sisa pagu sebesar 900 juta dollar AS yang bisa dimanfaatkan. Pembicaraan akan terus dilakukan dengan pendekatan khusus karena Rusia merupakan negara kerap memberikan persyaratan unik,” ujarnya.
Rusia memberikan pinjaman 1 miliar dollar AS untuk pengadaan alutsista bagi Indonesia periode 2007-2010. Pinjaman ini merupakan bagian dari komitmen perjanjian kerja sama yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Vladimir Putin pada 1 Desember 2006 (Kompas, 7/9/2007).
Saat itu Dephan berencana menggunakannya untuk membeli
- 10 helikopter MI-17-V5
- 5 Helikopter MI-35P beserta persenjataannya untuk TNI AD,
- 2 Kapal selam kelas Kilo
- 20 kendaraan infanteri tempur BMP-3F untuk TNI AL
- serta 6 paket peralatan terbang dan persenjataan Sukhoi untuk TNI AU.
Kapal Selam Kilo Class - Rusia
Di balik jual beli itu, Jasa Federal untuk Kerja Sama Teknis Militer (Federal Service for Military Technical Cooperation) Rusia diharapkan menjadi pintu masuk satu-satunya dalam merumuskan dan menyelenggarakan pengadaan peralatan militer bagi Indonesia.
(Source : Kompas)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^