Infopalestina : Hari Ahad ini dimulai persidangan Syaikh Raed Salah, ketua "Gerakan Islam” di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada 1948, terkait dengan khotbah Jumat yang disampaikan pada 2007 di kamung Wadi Joz, di Al Quds Timur. Sidang ini dilaksanakan setelah polisi Israel menuduh Syaikh Shalah tentang pasal penghasutan yang mengarah pada kekerasan dan rasisme.
Mengomentari kasus ini, Shalah mengatakan, Sabtu (5/12), bahwa ia pergi ke pengadilan, dipaksa karena factor kebijakan penindasan Israel, bukan karena ingin bebas, juga bukan karena takut hukuman."
Dia menambahkan, "Bagi saya pengadilan ini sudah usang. Sebelum keluar hukuman dan setelah dikeluarkan." Dia menegaskan akan tetap melanjutkan komitmennya selalu membela al Quds dan masjid Al-Aqsha.
Pengadilan Israel sebelumnya telah mendakwa dalam kasus lain pada Syaikh Salah dan Dr. Igbarieh telah menghasut dan serangan terhadap polisi Zionis dalam kasus pintu al Mughariba. Vonis hukuman akan dibacakan pada 24 Desember.
Khutbah tersebut disampaikan oleh Syaikh Shalah di hadapan ratusan orang dari Al Quds dan penduduk Palestina yang diduduki Israel pada 1948, setelah dilarang memasuki Masjid Al Aqsha oleh penjajah Israel, beberapa hari-hari setelah penjajah Israel memulai pembongkaran jalan pintu Mugharaba.
Sebelumnya pendeportasian dari Al Quds terjadi terhadap para aktivis "Gerakan Islam" dan warga Palestina 48 yang bersiapa di al Aqsha, sebagaian upaya penjajah Israel menakut-nakuti mereka dan menjauhkan mereka dari sekirat al Haram al Maqdisi guna memuluskan rencana yahudisasinya. (seto)
Mengomentari kasus ini, Shalah mengatakan, Sabtu (5/12), bahwa ia pergi ke pengadilan, dipaksa karena factor kebijakan penindasan Israel, bukan karena ingin bebas, juga bukan karena takut hukuman."
Dia menambahkan, "Bagi saya pengadilan ini sudah usang. Sebelum keluar hukuman dan setelah dikeluarkan." Dia menegaskan akan tetap melanjutkan komitmennya selalu membela al Quds dan masjid Al-Aqsha.
Pengadilan Israel sebelumnya telah mendakwa dalam kasus lain pada Syaikh Salah dan Dr. Igbarieh telah menghasut dan serangan terhadap polisi Zionis dalam kasus pintu al Mughariba. Vonis hukuman akan dibacakan pada 24 Desember.
Khutbah tersebut disampaikan oleh Syaikh Shalah di hadapan ratusan orang dari Al Quds dan penduduk Palestina yang diduduki Israel pada 1948, setelah dilarang memasuki Masjid Al Aqsha oleh penjajah Israel, beberapa hari-hari setelah penjajah Israel memulai pembongkaran jalan pintu Mugharaba.
Sebelumnya pendeportasian dari Al Quds terjadi terhadap para aktivis "Gerakan Islam" dan warga Palestina 48 yang bersiapa di al Aqsha, sebagaian upaya penjajah Israel menakut-nakuti mereka dan menjauhkan mereka dari sekirat al Haram al Maqdisi guna memuluskan rencana yahudisasinya. (seto)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^