RI-Malaysia Juga Rebutan Tiga Garis Batas


Senin, 22 Juni 2009 11:33

Jakarta (SuaraMedia News) - Permasalahan garis batas antara Indonesia dengan Malaysia ternyata bukan hanya di Perairan Ambalat. Ada tiga persoalan garis batas lainnya yang masih dirundingkan dalam satu paket dengan sengketa Ambalat.

"Pertama di Selat Malaka mengenai garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kemudian ada pula garis batas Zona Ekonomi Eksklusif di Laut Cina Selatan dan yang terakhir garis batas di ujung Singapura," kata Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda.

Hal itu disampaikan Hassan Wirajuda saat rapat dengan Komisi I Bidang Luar Negeri, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Juni 2009. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Bidang Luar Negeri, Theo L Sambuaga.

Menurut Hassan, perundingan tiga sengketa garis batas itu berada dalam satu paket bersama-sama dengan kasus Ambalat. Hassan menuturkan, permasalahan itu juga berangkat dari penggunaan peta tahun 1979 oleh Malaysia.

Hassan yakin bahwa peta tahun 1979 yang digunakan Malaysia itu tidak memiliki dasar yang kuat. Karena, saat sengketa dengan Singapura, Mahkamah Internasional tidak memenangkan Malaysia untuk kepemilikan Pulau Pedra Banca.

Saat ini, Indonesia-Malaysia sudah memasuki perundingan ke-13 soal penyelesaian Ambalat dan tiga persoalan garis batas lainnya. Hassan mengatakan, kesepakatan akhir untuk sengketa garis batas itu, tidak mudah dicapai.

"Kita memang belum mencapai kesepakatan akhir. Masih sangat jauh, dan meskipun kita sudah meminta perundingan putaran berikutnya ke-14 pada pertengahan Juli (bulan depan), kesepakatan akhir saat itupun tidak akan mudah dicapai," jelas dia.

Hassan memaparkan, saat Indonesia menyelesaikan masalah garis batas dengan Singapura saja membutuhkan waktu lima tahun. Bahkan, dengan Vietnam butuh 32 tahun. "Jadi, kenyataaannya seperti itu. Persoalan garis batas tidak mudah diselesaikan," kata Hassan.

Sementara itu Malaysia tidak hanya mengklaim perairan Ambalat di wilayah perbatasan dengan Indonesia. Ternyata, Malaysia juga mengklaim Pulau Batu Putih milik Singapura.

"Malaysia juga mengklaim Pulau Batu Putih di ujung Singapura, berdasarkan peta yang sama tahun 1979," kata Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, saat rapat dengan Komisi I Bidang Luar Negeri, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Juni 2009.

Pulau Batu Putih itu saat ini juga masih status sengketa antara Malaysia dengan Singapura. Berdasarkan peta itu pula, Malaysia mengklaim pulau lain milik Singapura, yakni Pulau Pedra Banca.

Menurut Hassan, klaim Malaysia berdasarkan peta itu tidak memiliki landasan kuat. Karena, saat sengketa Pulau Pedrabanca antara Malaysia dan Singapura, Malaysia menggunakan peta yang sama. Tetapi, Mahkamah Internasional mengesampingkan klaim Malaysia atas pulau itu dan menyerahkan kepada Singapura.

"Artinya, peta tahun 1979 tidak diakui mahkamah internasional. Jadi, kalau kita mau berdebat dengan Malaysia, posisi Indonesia lebih kuat," kata dia.

Hassan menilai, soal Ambalat bukan sengketa kedaulatan. Tetapi, sengketa hak negara pantai untuk mengelola sumber-sumber bawah laut di landas kontinen. Landas kontinen ini merupakan permukaan bawah laut di mana negara tidak punya kedaulatan di lokasi itu.(vvn) www.suaramedia.com

1 komentar:

aak whisnu 25 Juni 2009 pukul 03.01  

yang namanya malaysia...ya ga jauh dari malingsia,(sunda)...suka ngaku2 punya orang,..suka rampas hak orang,suka mancing2 emosi orang...emang malaysia punya apa si,??..rakusnya minta ampun..menurut saya pribadi dari pada nerusin rapat yg ke14 nanti,mendingan buat keputusan langsung..perang ya perang..saya siap jadi barisan depan buat ngelumat yg namanya malaysia..kalo terus terusan sabar,bisa 2 negara kita habis..dirontogin tu malingsia...

Posting Komentar

Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^

----------------------

Support Palestine