Jakarta - Prajurit TNI dan PNS Departemen Pertahanan yang bertugas sesaat, tetap, maupun bergerak (mobile) di pulau terluar Indonesia dan pulau-pulau kecil akan mendapatkan kenaikan tunjangan di tahun 2010.
“Mereka yang punya resiko besar dan standby selama 24 jam harus diperhatikan. Ini usul dari Dephan,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Gedung Departemen Keuangan, Rabu (4/11).
Dia mengatakan, penambahan tunjangan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan akan dimasukkan dalam program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan tunjangan tersebut masuk dalam konsep reformasi birokrasi di tahun 2010. Setidaknya 13 Kementrian/Lembaga akan menerima remunerasi tahun 2010, termasuk di dalamnya adalah TNI dan Polri. Remunerasi yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi akan menyesuaikan gaji dengan beban kerja, resiko, dan jenis pekerjaannya.
“Ini ada hubungannya dengan tingkat stress, beban kerja, dan jauh dari keluarga. Sebelumnya, tunjangan seperti ini belum ada,” katanya.
Dia mengatakan, tak kurang dari 10 ribu orang yang akan menerima kenaikan tunjangan ini dari pihak Departemen Pertahanan. Menkeu mengatakan di tahun anggaran 2010, pemerintah sudah mentiapkan antisipasi untuk remunerasi sebesar Rp 10 triliun. “Total untuk Kementrian/Lembaga sebesar Rp10 triliun termasuk TNI,” pungkasnya. Source : Media Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^