Kapal Selam Yang Ditawarkan Pihak asing Untuk TNI-AL
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia harus lebih fokus memperkuat dirinya dengan membeli kapal-kapal perang modern serta kapal selam canggih di samping kapal-kapal patroli super cepat yang dilengkapi peralatan sergap mumpuni.
“Kita melakukan bukan untuk siap perang dengan negara lain, tapi demi menjaga kedaulatan dan mengamankan kekayaan alam serta manusia,” kata anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi di Jakarta, Jumat.
Melihat komitmen pemerintah yang terus didorong DPR RI, ia yakin kekuatan pokok minimum atau ‘minimum essential force’ (MEF) TNI akan terpenuhi selama 2011-2015.
“MEF TNI dipastikan tercapai dalam periode 2011-1015 dengan anggaran sebesar Rp150 triliun, jika semua berjalan sesuai rencana strategi pertahanan,,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini kepada ANTARA.
Optimismenya itu juga dikaitkannya dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menyetujui MEF tersebut.
“Berarti sesuai rencana itu, Rp93 triliun sudah bisa ditangani oleh Pemerintah. Tinggal Rp57 triliun (yang dibutuhkan), dan itu pun sudah ditegaskan akan menjadi prioritas oleh Presiden,” ungkap.
Fayakhun Andriadi menjelaskan pula, terus menurunnya MEF sangat berimbas pada pertahanan Indonesia.
“Itu bisa dilihat pada persenjataan TNI yang tidak diperbarui, karena anggaran yang terbatas,” ungkapnya.
Penurunan MEF tersebut, menurutnya, terjadi sejak dekade 1980-an, karena ada anggapan ketika itu yang mengatakan, berapapun dikasih dana, TNI siap.
“Di situlah mulai terjadi penurunan Alutsista TNI. Inilah yang kita perbaiki bersama. Dan sekarang ada target yang diberikan oleh Pemerintah kepada TNI soal MEF,” ujarnya.
Tetapi ia kembali mengingatkan, dengan MEF tersebut, TNI harus lebih memfokuskan pada pengadaan dan pembelian kapal perang, kapal selam serta kapal patroli guna memperkuat sekaligus mengamankan wilayah maritim Indonesia.
Ia juga mengingatkan banyak aksi kejahatan, termasuk yang berskala transnasional terjadi di perairan kita.
“Khusus ‘illegal fishing’, terjadi pencurian terbesar-besaran di laut. Setiap tahun, kerugian negara minimal sebesar Rp40 triliun. Belum lagi aktivitas ‘illegal logging’ dan aksi penyelundupan, ‘trafficking’ dst,” ungkapnya.
Fayakhun Andriadi memperkirakan, kalau pencurian ikan saja bisa diminimalisasi ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur maupun pembangunan berbagai fasilitas publik.
(Antara)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar pajak ditanggung pemilik blog ^-^